Pansus Pokir DPRD Kaltim Bahas Sinkronisasi RKPD 2027
- 08 Mar 2026 12:26 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kaltim - Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu 7 Maret 2026. Rapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim tersebut membahas sinkronisasi penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dengan program serta rencana kerja perangkat daerah dalam rangka penyusunan RKPD 2027.
Rapat koordinasi ini dilakukan untuk memastikan berbagai usulan masyarakat yang dihimpun oleh DPRD dapat terakomodasi dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah yang direncanakan pemerintah provinsi.
Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim H. Baba menyampaikan sinkronisasi ini menjadi langkah penting agar aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses maupun kegiatan kedewanan dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Rapat ini penting agar pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat bisa disinergikan dengan program OPD. Dengan begitu, perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan salah satu dokumen penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Karena itu diperlukan koordinasi intensif antara legislatif dan eksekutif agar tidak terjadi tumpang tindih program.
“Melalui forum ini kita ingin memastikan bahwa usulan masyarakat yang telah dihimpun DPRD dapat sejalan dengan prioritas pembangunan daerah yang telah disusun oleh pemerintah provinsi,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan OPD Pemprov Kaltim menyatakan kesiapan untuk menyelaraskan program kerja perangkat daerah dengan pokok-pokok pikiran DPRD, sehingga program pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum evaluasi awal terhadap berbagai usulan program pembangunan yang akan dimasukkan dalam rancangan RKPD tahun 2027.
Dengan adanya sinkronisasi tersebut, diharapkan proses perencanaan pembangunan daerah di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....