Diskominfo Kaltim Waspadai Tagihan Mengatasnamakan Provider

  • 02 Mar 2026 21:05 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Kaltim - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengimbau seluruh kepala desa di wilayahnya agar tidak menanggapi tagihan bulanan yang mengatasnamakan penyedia layanan (provider) dalam program internet desa gratis.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dari sejumlah kepala desa yang mengaku menerima tagihan dari oknum yang mengatasnamakan provider internet dalam program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Faisal, program internet desa gratis merupakan inisiatif resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang tidak memungut biaya apa pun dari pemerintah desa.

“Kami menegaskan kepada seluruh kepala desa agar tidak menanggapi ataupun membayarkan tagihan dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan provider program internet desa gratis. Program ini tidak dipungut biaya,” ujarnya. Senin 2 Maret 2026.

Ia menjelaskan, apabila terdapat pihak yang meminta pembayaran dengan dalih biaya langganan, perawatan, atau administrasi, maka hal tersebut dipastikan bukan bagian dari kebijakan resmi Pemprov Kaltim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....