Layanan Pajak Disertai Penukaran Uang Baru
- 02 Mar 2026 06:59 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kaltim - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Kutai Kartanegara mengusulkan program penukaran uang baru bagi wajib pajak kendaraan bermotor menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Program tersebut direncanakan berlangsung pada 3–6 Maret 2026 di Kantor Samsat Induk Pal 6, Tenggarong.
Usulan itu disampaikan kepada pimpinan Bank Kaltimtara Cabang Kutai Kartanegara melalui surat resmi tertanggal 23 Februari 2026. Dalam surat tersebut, Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (Bapenda) meminta dukungan penyediaan bus layanan serta ketersediaan uang baru untuk melayani wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor selama periode program berlangsung.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Kukar, Ida Nuraini, menegaskan pentingnya sinergi dengan perbankan daerah guna mendukung kelancaran layanan kepada masyarakat.
“Program ini kami gagas untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin menunaikan kewajiban sekaligus memanfaatkan momentum menjelang Idulfitri untuk menukarkan uang baru. Sinergi dengan perbankan daerah menjadi kunci agar pelayanan berjalan optimal,” ujarnya dalam surat tersebut.
Ia berharap dukungan dari Bank Kaltimtara dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat Kutai Kartanegara.
“Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, tetapi juga memberikan nilai tambah layanan melalui fasilitas penukaran uang baru di satu lokasi,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....