Peringatan Hari Internasional Memerangi Bullying, Solidaritas Kemeja Pink

  • 23 Feb 2026 07:48 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Masyarakat dunia memperingati Hari Internasional Memerangi Bullying sebagai momentum global untuk meningkatkan kesadaran dan keberanian melawan segala bentuk perundungan. Aksi ini menekankan pentingnya solidaritas melalui simbol kemeja merah muda guna mendukung para korban kekerasan fisik maupun verbal.

Hari Internasional Memerangi Bullying diperingati dua kali setahun, yakni pada Februari dan November, untuk menggalang kekuatan masyarakat dalam menghapus praktik perundungan. Gerakan ini berakar dari aksi Travis Price dan David Shepherd di Nova Scotia pada 2007 yang membela siswa pengguna baju pink.

Berdasarkan siaran pers resmi KemenPPPA RI, pemerintah secara konsisten menekankan bahwa perundungan adalah pelanggaran hak anak yang sangat serius. Dampak psikologis yang ditimbulkan meliputi kecemasan, depresi, penurunan prestasi akademik, hingga risiko menyakiti diri sendiri bagi para korban.

Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoulay, menjelaskan bahwa tantangan perundungan saat ini telah bergeser ke arah digital atau 'cyberbullying'. Audrey Azoulay mengungkapkan bahwa kekerasan di sekolah dan perundungan siber tidak hanya merugikan pendidikan, tetapi juga merusak kesehatan mental siswa.

Dalam laporan global UNESCO berjudul 'Behind the numbers: Ending school violence and bullying', ditekankan perlunya penguatan perlindungan hukum. Selain aspek hukum, pendidikan karakter dianggap menjadi kunci utama dalam upaya memutus rantai siklus kekerasan di lingkungan pendidikan global.

Di Indonesia, Kemendikbudristek telah meluncurkan Program Roots melalui Pusat Penguatan Karakter sebagai langkah konkret pencegahan di sekolah-sekolah. Program ini membentuk 'Agen Perubahan' di kalangan siswa untuk membangun ekosistem pendidikan yang bebas dari unsur kekerasan dan intimidasi.

Situs resmi Kemendikbudristek menyebutkan bahwa pencegahan perundungan harus dimulai dari kesadaran kolektif seluruh warga sekolah tanpa terkecuali. Upaya ini sejalan dengan kampanye Hari Internasional Memerangi Bullying yang mengedepankan keberanian individu untuk berdiri membela sesama yang tertindas.

Lembaga internasional Stomp Out Bullying turut menyoroti pentingnya kampanye anti-bullying global yang terstruktur untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Organisasi tersebut aktif memberikan edukasi mengenai cara menangani intimidasi dan menyediakan platform dukungan bagi anak-anak yang mengalami tekanan mental.

Pemerintah RI melalui KemenPPPA juga menyediakan layanan pengaduan SAPA 129 bagi korban yang mengalami atau melihat tindakan perundungan. Sinergi antara kebijakan nasional dan gerakan Hari Internasional Memerangi Bullying diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap anak di Indonesia secara signifikan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....