Pembatasan Ponton Dinilai Lindungi Pesut Mahakam

  • 22 Feb 2026 16:06 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID. Samarinda - Komunitas Save Pesut Mahakam mengapresiasi langkah pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait yang mulai menerapkan aturan pembatasan pergerakan ponton batu bara di Sungai Mahakam sebagai upaya konservasi Pesut Mahakam.

Anggota Save Pesut Mahakam, Arief Rahmat, dalam obrolan SPADA, Sabtu 21 Februari 2026, menyebut keberadaan ponton batu bara menjadi salah satu persoalan krusial yang berdampak pada keberlangsungan hidup pesut.

“Yang juga paling krusial ini adalah ponton batu bara. Karena ponton batu bara ini melewati Sungai Mahakam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Sungai Mahakam, khususnya di dua kecamatan yang sebelumnya disebutkan yakni Kota Bangun dan Muara Kaman, merupakan wilayah yang kerap menjadi jalur hilir mudik pesut.

“Sungai Mahakam itu sendiri di daerah dua kecamatan tadi yang saya sebutkan, yakni Kota Bangun, pesut itu sering hilir mudik. Dan kalau pesut itu mendengar suara ponton atau ketabrak ponton itu termasuk yang berisiko juga untuk keberlangsungan Pesut Mahakam,” katanya.

Arief, mewakili komunitas yang sudah aktif sejak 2010, bersyukur karena telah ada pergerakan dari pemerintah untuk membatasi pergerakan ponton batu bara pada jam-jam tertentu.

Ia menyadari pelarangan total ponton batu bara tidak memungkinkan, mengingat Sungai Mahakam telah menjadi jalur utama transportasi ponton dan kapal bagi aktivitas masyarakat.

“Makanya per Oktober 2025 komunitas sangat bersyukur karena sudah ada mulai pergerakan dari pemerintah untuk membatasi pergerakan ponton batu bara dalam jam tertentu, karena kalau misalnya kita melarang ponton batu bara itu enggak mungkin, karena memang Sungai Mahakam itu sudah menjadi jalur utama ponton dan kapal masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, pembatasan waktu operasional dinilai sebagai langkah maju yang patut diapresiasi.

“Jadi bersyukur sih kami karena pemerintah sudah aware dengan istilahnya melarang waktu tertentu untuk lewat di Sungai Mahakam. Jadi sisanya itu pesut bisa hilir mudik, istilahnya kalau bercanda ria di dalam air,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan kebisingan ponton tidak hanya berdampak pada benda mati seperti infrastruktur, tetapi juga mengganggu makhluk hidup di sekitarnya. Langkah pembatasan ponton ini tak lepas dari adanya kasus pesut yang mati akibat tertabrak ponton pada 2024 di Muara Kaman.

“Kalau kasus terakhir itu 2024 yang saya dengar di Muara Kaman pernah ada pesut mati di pinggir sungai dan ada memar. Dan itu diduga karena tertabrak ponton batu bara. Dan kebetulan daerah dua kecamatan itu memang banyak sekali ponton batu bara yang sering stop atau meminggirkan diri di pinggir sungai,” katanya.

Komunitas Save Pesut Mahakam berharap regulasi pembatasan ponton dapat dijalankan secara konsisten agar risiko tabrakan dan gangguan suara terhadap pesut dapat diminimalkan, sehingga upaya pelestarian satwa endemik Sungai Mahakam tersebut semakin optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....