Otorita IKN Tertibkan Pendudukan Lahan di Tahura
- 25 Sep 2026 14:31 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, OIKN - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama aparat penegak hukum, TNI, Polri, dan pemerintah daerah menertibkan bangunan liar serta pendudukan lahan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis 24 September 2026, sebagai upaya menjaga fungsi hutan konservasi yang masuk wilayah delineasi IKN. Penertiban dilakukan di Desa Bakungan, Desa Loa Duri Ulu, dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, menyusul adanya tekanan akibat pendudukan dan pembukaan lahan. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, mengatakan sebagian penghuni mengaku tidak mengetahui lokasi yang mereka tempati merupakan kawasan hutan. “Penertiban ini kami lakukan bersama aparat penegak hukum dan unsur TNI-Polri untuk menjaga kawasan hutan konservasi,” ujar Thomas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....