Kaltim Deklarasikan Gerakan Nasional Pesantren Ramah Anak, Cegah Kekerasan
- 30 Jul 2026 09:06 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim mendeklarasikan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas Rana) di Pondok Pesantren Nabil Husein, Jalan Rapak Indah, Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda pada Selasa, 28 Juli 2026 pagi. Deklarasi ini juga ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak (PRA) Se-Kaltim.
Gerakan ini merupakan upaya pemerintah memberikan perhatian lebih kepada pesantren agar menjadi wadah belajar yang inklusif, menjamin perlindungan hak-hak anak serta menciptakan ekosistem belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan dirinya mengapresiasi deklarasi ini dan menekankan kerja nyata di lapangan agar Gernas Rana tidak sekadar menjadi acara seremonial.
"Kami berterima kasih kepada Kementerian Agama yang sudah mengadakan gerakan nasional, tapi tentu saja tidak hanya sekedar deklarasi, gerakan nasional disertai dengan gerakan nyata di lapangan untuk memastikan semua pondok-pondok pesantren di Kalimantan Timur ini Ramah Anak," ucap Wagub.
Menurut Seno, pesantren disebut ramah anak apabila para santri bisa merasa aman dan nyaman selama menempuh pendidikan di pondok. Di samping itu, para pengajar serta pimpinan pesantren harus dapat memberikan contoh yang baik kepada anak-anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....