Satpol PP Samarinda Amankan Anjal dan Gepeng dan Sita Miras Oplosan
- 09 Jul 2026 09:10 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengamankan tujuh orang anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) dalam patroli gabungan yang digelar pada Rabu, 8 Juli 2026 malam hingga Kamis, 9 Juli 2026 dini hari. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyita miras oplosan dari sejumlah tempat hiburan malam (THM).
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan patroli dilakukan bersama TNI, Polri, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) sebagai bagian dari kegiatan cipta kondisi untuk menjaga ketertiban umum. Selain itu, giat ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
"Malam hari ini kami menertibkan anjal dan gepeng. Ada yang pengelap kaca, jualan tisu, manusia silver, ada juga yang pengemis. Kami juga sasar warung remang-remang yang kata orang-orang adalah THM BPJS," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....