Barang Bukti Kasus Perampokan di Loa Janan Ilir, Dipicu Utang Piutang

  • 12 Mei 2026 13:18 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Seberang menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyamar sebagai kurir paket dan menyekap satu keluarga di Jalan KH Harun Nafsi, Gang Pandan, RT 17, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda pada Kamis, 7 Mei 2026.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026. “Pelaku berpura-pura sebagai kurir paket mengantar paket ke rumah korban kemudian diterima oleh anak korban,” ujarnya, dalam rilis pers di Kantor Mapolsek Samarinda Seberang, Senin 11 Mei 2026.

Para pelaku kemudian meminta sejumlah uang dan berhasil mengambil paksa Rp10 juta dari tas milik korban. Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga memaksa masuk ke kamar korban untuk mencari barang berharga. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap empat tersangka , yakni tiga orang pria berinisial RS, LP, dan MY serta seorang perempuan berinisial MT.

Usai diperiksa, ternyata diketahui motif kasus ini bermuara dari masalah utang piutang. "RS adalah yang mempunyai ide, LP adalah yang punya masalah utang dengan si korban. Jadi, RS merasa kesal karena menurut dia bunga utang temannya semakin besar. Kalau MY yang mengancam korban dengan badik. MT adalah pemilik sepeda motor yang menjadi sarana pencurian," kata Baihaki, menjelaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....