Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana di Gunung Pelanduk, Dua Pelaku Dibekuk

  • 23 Mar 2026 15:57 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan tidak utuh di kawasan Jalan Gunung Pelanduk, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Sabtu, 21 Maret 2026. Kedua pelaku ditangkap dalam 12 jam setelah penemuan korban.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap berinisial J alias W (53) dan seorang perempuan berinisial R (56).

“Kurang dari 12 jam setelah penemuan korban, dua orang pelaku berhasil kami amankan,” kata Hendri saat rilis pers di Makopolresta Samarinda, Minggu, 22 Maret 2026 siang.

J alias W diketahui merupakan suami siri korban sejak November 2025 dan merupakan warga Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Sementara, tersangka R merupakan warga Jalan Anggur, Gang Salon Noni, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....