Bapas Balikpapan & Pemkot Sinergi: Optimalkan Bimbingan & Pidana Kerja Sosial
- 05 Mei 2026 19:00 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Balikpapan - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan mengambil langkah strategis dalam optimalisasi pembimbingan klien pemasyarakatan. Bapas secara resmi menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Balikpapan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU), guna meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga binaan.
Mengusung tema “Sinergi Peningkatan Pelayanan Publik bagi Klien Pemasyarakatan di Kota Balikpapan”, kolaborasi ini bertujuan memperluas jangkauan pembinaan, sekaligus mempersiapkan implementasi pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, menyusul diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru.
Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Deddy Eduar Eka Saputra, menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud nyata pemenuhan hak-hak klien pemasyarakatan secara maksimal.
“Kerja sama ini adalah upaya komprehensif untuk memastikan klien pemasyarakatan mendapatkan bimbingan yang tepat, sekaligus bentuk kesiapan Bapas dalam menyongsong penerapan kebijakan pidana baru yang lebih humanis,” ujar Deddy pada Selasa, 5 Mei 2026.
Nota Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti secara teknis bersama OPD terkait, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DP3AKB, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum.
Selain Pemkot, acara tersebut dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bapas Kelas I Balikpapan dengan 11 Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) yang melibatkan berbagai elemen, termasuk Yayasan Sosial, Lembaga Keuangan dan Hukum, pegiat bisnis, hingga BUMN.
Total, terdapat 30 kerja sama yang dibangun Bapas Kelas I Balikpapan untuk memberikan pelayanan yang tepat guna dan tepat sasaran. Sinergi ini juga didukung oleh penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltim-Kaltara dengan Universitas Mulia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (Polres, Kejaksaan, Pengadilan), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak swasta, serta klien pemasyarakatan. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat reintegrasi klien ke masyarakat dan berkontribusi positif bagi Kota Balikpapan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....