Dishub Kaltim Ingatkan Pemilik Kapal Lengkapi Dokumen Operasional

  • 14 Mar 2026 15:41 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan administrasi kapal penumpang di Samarinda sebagai bagian dari ramp check keselamatan pelayaran. Pemeriksaan ini dilakukan di sejumlah pelabuhan yang melayani transportasi sungai, khususnya rute antar kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Timur.

Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, Ahmad Maslihuddin, mengatakan pengawasan administrasi dilakukan untuk memastikan setiap kapal memiliki dokumen dan izin operasional yang sah sebelum melakukan pelayaran. Pemeriksaan ini sekaligus melengkapi pengecekan teknis yang dilakukan oleh pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP.

“Secara teknis sudah ada teman-teman dari KSOP. Kami lebih melihat sisi administrasinya, seperti sertifikat keselamatan kapal dan izin operasional,” kata Ahmad Maslihuddin, pada Jumat 13 Maret 2026.

Selain itu, petugas juga memeriksa dokumen persetujuan pengoperasian kapal serta Surat Keterangan Waktu Gerak atau SKWG. Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat penting yang harus dimiliki kapal sebelum mendapatkan izin untuk berlayar.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa kapal yang masih dalam proses pengurusan izin operasional. Namun demikian, sebagian kapal masih dapat melakukan pelayaran dengan status persetujuan sementara hingga dokumen operasional definitif diterbitkan.

Dishub Kaltim juga mengingatkan para pemilik kapal untuk selalu memperhatikan masa berlaku dokumen administrasi yang dimiliki. Kelengkapan dan keabsahan dokumen dinilai sangat penting untuk memastikan kapal dapat beroperasi secara legal sekaligus mendukung aspek keselamatan pelayaran.

“Kami selalu mengingatkan pemilik kapal agar tidak mengabaikan surat-surat administrasi. Dokumen keselamatan maupun izin operasi kapal harus selalu diperhatikan masa berlakunya,” ujarnya.

Pemeriksaan administrasi ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan pengawasan keselamatan kapal di sejumlah titik keberangkatan transportasi sungai di Samarinda. Kegiatan tersebut melibatkan Dishub kabupaten/kota, KSOP, serta instansi terkait lainnya yang melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen kapal, kelengkapan izin operasi, dan kesiapan kapal sebelum diberangkatkan melayani penumpang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....