Kapolres Sabang Respon Cepat Video Viral Dugaan Pungli di Destinasi Wisata Sabang

  • 18 Jun 2026 22:59 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sabang menyusul viralnya video keluhan wisatawan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir di kawasan objek wisata Teupin Layeu, Gampong Iboih, Kota Sabang. Aparat penegak hukum memastikan persoalan yang mencoreng citra pariwisata Pulau Weh ini tidak akan dibiarkan berlalu begitu saja.

Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han., menegaskan komitmennya untuk segera mengusut tuntas polemik yang tengah menjadi sorotan hangat publik dan warganet tersebut.

“Makasih infonya, kita tindak lanjuti,” tegas Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, saat merespons konfirmasi terkait video dugaan pungli yang beredar luas di media sosial.

Pernyataan tegas orang nomor satu di Polres Sabang itu langsung diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan. Tidak menunggu waktu lama, Kapolsek Sukakarya, Ipda Hairul Saleh Ritonga, S.H., segera menginstruksikan personelnya untuk bergerak melakukan klarifikasi dan penanganan awal secara langsung.

Pada Kamis malam 18 Juni 2026, jajaran Polsek Sukakarya langsung menggelar pertemuan mendesak di Kantor Keuchik Iboih. Langkah maraton ini sengaja diambil guna meredam polemik agar tidak berdampak lebih luas terhadap kenyamanan para pelancong yang sedang berlibur di Sabang.

Dalam pertemuan tersebut, oknum petugas retribusi yang wajah dan tindakannya viral dalam rekaman video wisatawan langsung dipanggil dan dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. Pemeriksaan ini fokus mendalami dugaan tindakan serta perilaku tidak transparan terkait pengutipan parkir tanpa karcis yang memicu keluhan pengunjung.

Pertemuan dan proses klarifikasi tersebut turut dihadiri langsung oleh Keuchik Gampong Iboih, Bukhari Ismail.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti hasil maupun keputusan final yang diambil dari pertemuan malam tersebut. Pihak kepolisian bersama jajaran aparatur gampong masih merumuskan apakah kasus ini akan bermuara pada langkah pembinaan internal, evaluasi sistem loket, atau justru berlanjut ke ranah proses hukum tindak pidana ringan.

Namun, gerak cepat pihak kepolisian ini mengirimkan sinyal kuat kepada para pelaku industri dan petugas wisata di lapangan bahwa praktik-praktik yang merugikan wisatawan tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan kecil. Publik kini menanti tindakan nyata dari kepolisian dan pemerintah daerah agar kasus serupa benar-benar menemui titik jera dan tidak kembali terulang di masa depan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....