Dishub Aceh Perketat Pengawasan Keselamatan Kapal ke Sabang

  • 02 Sep 2026 18:16 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Dinas Perhubungan Aceh meminta pengawasan keselamatan angkutan penyeberangan diperketat menyusul sejumlah kecelakaan kapal di beberapa wilayah Indonesia. Imbauan tersebut juga berlaku pada lintasan Ulee Lheue-Balohan yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat dan wisatawan menuju Kota Sabang.

Kepala Dishub Aceh T Faisal ST MT menyampaikan imbauan melalui surat Nomor 500.11/984 tertanggal 24 Agustus 2026 tentang Imbauan Keselamatan Pelayaran pada Angkutan Penyeberangan. Seluruh instansi dan operator diminta meningkatkan langkah pencegahan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Kita perlu mengambil langkah-langkah antisipatif agar peristiwa serupa tidak terulang, khususnya di wilayah Aceh,” kata T Faisal dalam surat imbauan tersebut, dilansir RRI Rabu 2 September 2026.

Dishub Aceh meminta setiap kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan laik laut dan menjalani pemeriksaan berkala. Jumlah penumpang juga tidak boleh melebihi kapasitas kapal dan seluruh penumpang wajib tercatat dalam manifest.

Data tiket juga harus sesuai identitas resmi penumpang. Warga negara Indonesia menggunakan KTP sedangkan warga negara asing menggunakan paspor agar proses identifikasi dapat dilakukan dengan cepat apabila terjadi keadaan darurat.

Dari sisi muatan, kapal dilarang membawa kendaraan yang masuk kategori Over Dimension Over Loading atau ODOL. Barang berbahaya juga tidak boleh diangkut tanpa izin dan tanpa memenuhi ketentuan keselamatan.

Dishub Aceh turut mengingatkan operator memperhatikan kondisi pagar pengaman kapal untuk mencegah penumpang jatuh ke laut. Penerangan selama pelayaran malam serta pengawasan terhadap aktivitas penumpang juga menjadi bagian dari keselamatan yang harus dijalankan.

Faktor cuaca menjadi perhatian lain dalam imbauan tersebut. Operator diminta memantau informasi dan peringatan cuaca dari BMKG sebelum kapal diberangkatkan.

Apabila terdapat gelombang tinggi, angin kencang atau kondisi laut yang membahayakan, keberangkatan dapat ditunda bahkan dibatalkan. Dishub Aceh meminta masyarakat memahami keputusan tersebut sebagai bagian dari upaya mencegah risiko kecelakaan.

“Kami mohon pengertian masyarakat apabila sewaktu-waktu jadwal ditunda karena cuaca. Lebih baik menunggu beberapa jam daripada mengambil risiko yang tidak perlu,” ujarnya.

Selain operator, penumpang juga diminta ikut menjaga keselamatan pelayaran dengan membeli tiket melalui kanal resmi dan memberikan data diri secara benar. Penumpang juga diminta mengikuti arahan petugas serta tidak memaksakan diri naik apabila kapasitas kapal telah terpenuhi.

Imbauan tersebut disampaikan kepada KSOP Kelas IV Sabang, KSOP Kelas IV Malahayati, BPTD Kelas II Aceh, BPKS Sabang serta sejumlah unit pelaksana teknis dan operator penyeberangan di Aceh. Salah satu lintasan yang masih beroperasi normal adalah Ulee Lheue-Balohan yang menghubungkan Banda Aceh dengan Sabang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....