Layanan Paspor Imigrasi Sabang Kembali Hadir di CFD Banda Aceh 2 Agustus

  • 31 Jul 2026 21:02 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang kembali menghadirkan layanan pembuatan paspor dalam kegiatan Car Free Day di Banda Aceh melalui program Pasporia (Paspor Minggu Ceria). Layanan tersebut akan digelar pada Minggu, 2 Agustus 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, di Jalan Tengku Haji Muhammad Daud Beureueh, Simpang Lima, Banda Aceh, dengan kuota pelayanan yang dibatasi hanya untuk 20 pemohon.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Muchsin Miralza mengatakan, kehadiran layanan ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi pada hari kerja. Menurutnya, momentum Car Free Day menjadi sarana yang efektif untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan nyaman.

"Melalui program Pasporia, kami ingin memberikan akses pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya karena kuota yang tersedia hanya 20 orang. Kami juga berharap seluruh pemohon telah menyiapkan dokumen persyaratan secara lengkap agar proses pelayanan berjalan lancar," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Muchsin Miralza, Jumat 31 Juli 2026.

Untuk permohonan paspor baru, masyarakat diwajibkan membawa KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung berupa akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah. Khusus pemohon berusia di bawah 17 tahun juga diwajibkan membawa materai Rp10.000 sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara bagi masyarakat yang ingin melakukan penggantian paspor, persyaratan yang harus dibawa meliputi KTP elektronik, paspor lama, serta materai Rp10.000 bagi pemohon di bawah usia 17 tahun.

"Selain membawa dokumen asli, seluruh pemohon juga diwajibkan menyiapkan fotokopi setiap dokumen persyaratan untuk mempercepat proses verifikasi. Imigrasi Sabang mengingatkan masyarakat agar hadir lebih awal mengingat jumlah kuota pelayanan yang terbatas. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui layanan kontak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang di nomor 0811-6856-656," terangnya.

Melalui layanan jemput bola ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh pelayanan keimigrasian secara mudah, cepat, dan profesional. Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Sabang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....