Dishub Aceh Sampaikan Sejumlah Masukan untuk Perbaikan Sistem Tiket Ferizy

  • 30 Jun 2026 12:45 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Dinas Perhubungan Aceh berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh untuk melakukan penyempurnaan pada sistem penjualan tiket daring (online) Ferizy. Langkah bersama ini dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi penumpang di lintasan penyeberangan Ulee Lheue (Banda Aceh) – Balohan (Sabang).

Agar selaras, Dishub Aceh telah mengirimkan surat koordinasi bernomor 500.11.1/705 tertanggal 29 Juni 2026 yang ditujukan kepada General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh.

Dalam surat tersebut, Dishub Aceh menyampaikan harapan masyarakat terkait kemudahan akses tiket penyeberangan kapal Ro-Ro melalui aplikasi Ferizy. Langkah penataan ini dipandang penting mengingat kelancaran arus transportasi berdampak langsung terhadap mobilitas warga serta geliat sektor pariwisata di Kota Sabang.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, melalui surat tersebut mengajak ASDP sebagai mitra strategis untuk bersama-sama mengevaluasi dan menyesuaikan kuota pada sistem Ferizy agar senantiasa sinkron dengan kapasitas aktual di pelabuhan.

Tidak hanya itu, Dishub Aceh juga mendorong ASDP memperkuat sistem verifikasi identitas penumpang guna mencegah praktik percaloan maupun pemindahtanganan tiket secara tidak sah. ASDP turut diminta menyediakan layanan pengaduan atau hotline yang mudah diakses masyarakat sehingga setiap keluhan terkait tiket dapat ditindaklanjuti secara cepat.

Melalui semangat sinergi antar-instansi ini, Dinas Perhubungan Aceh optimistis tantangan pelayanan di lintasan Banda Aceh - Sabang dapat diselesaikan dengan baik. Upaya bersama ini diharapkan mampu menghadirkan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat, sekaligus memperkuat konektivitas wilayah demi mendukung kemajuan pariwisata di Kota Sabang.

Melalui surat tersebut, Dinas Perhubungan Aceh berharap seluruh persoalan tiket penyeberangan lintasan Banda Aceh - Sabang dapat segera ditangani demi meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran konektivitas dan mendukung sektor pariwisata di Kota Sabang. Surat itu juga ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, Wali Kota Sabang, Kepala BPKS, Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), serta instansi terkait lainnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....