Ombudsman Soroti Disiplin ASN Pascalebaran
- 27 Mar 2026 23:59 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID - Sabang : Ombudsman menyoroti pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama kerja setelah libur Idulfitri. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga kualitas pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, S.E.AK., M.P.A., dalam dialog Banda Aceh Menyapa menegaskan, momentum pascalebaran menjadi indikator awal komitmen ASN terhadap tugas pelayanan masyarakat. Tingkat kehadiran dan kesiapan kerja menjadi perhatian utama.
“Sidak hari pertama kerja bukan sekadar formalitas, tetapi untuk memastikan pelayanan publik benar-benar sudah kembali normal,” ujarnya, Rabu 25 Maret 2026.
Ia menyebutkan, masih ditemukan potensi keterlambatan maupun ketidakhadiran ASN di sejumlah instansi. Kondisi ini dapat berdampak langsung terhadap akses layanan masyarakat.
Ombudsman menilai, pimpinan instansi memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan internal. Penegakan disiplin harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. “Kalau ada ASN yang tidak disiplin, harus ada pembinaan dan sanksi sesuai aturan agar ada efek jera,” katanya.
Selain itu, Ombudsman juga mendorong instansi pemerintah untuk meningkatkan budaya kerja profesional. Hal ini penting agar kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah tetap terjaga.
Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan layanan publik yang tidak berjalan maksimal. Ombudsman membuka ruang pengaduan sebagai bentuk pengawasan partisipatif.
Dengan pengawasan yang kuat, diharapkan pelayanan publik di Aceh tetap prima meskipun baru memasuki masa kerja setelah libur panjang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....