Ombudsman Minta Layanan Publik Berjalan Maksimal Pasca Lebaran

  • 28 Mar 2026 20:47 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang — Ombudsman meminta seluruh instansi pemerintah memastikan pelayanan publik berjalan normal sejak hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran. Hal ini penting untuk menghindari penumpukan layanan.

Dalam dialog Banda Aceh Menyapa, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, S.E.AK., M.P.A., menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dirugikan akibat rendahnya kedisiplinan aparatur. Pelayanan harus langsung aktif tanpa penundaan. “Jangan sampai masyarakat datang ke kantor, tapi pelayanan belum siap. Itu yang ingin kita cegah melalui sidak,” katanya, Rabu 25 Maret 2026.

Menurutnya, sidak yang dilakukan pemerintah merupakan langkah strategis untuk mengukur kesiapan ASN. Hasil sidak dapat menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing instansi.

Ombudsman juga menekankan pentingnya standar pelayanan yang jelas dan konsisten. Setiap unit kerja harus memastikan petugas berada di tempat dan siap melayani. “Kehadiran ASN itu bukan hanya absen, tapi bagaimana mereka benar-benar memberikan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlambatan layanan dapat menimbulkan maladministrasi jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara berlapis.

Ombudsman turut mengingatkan bahwa pelayanan publik merupakan hak masyarakat. Pemerintah wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Sebagai upaya perbaikan, Ombudsman akan terus melakukan pemantauan dan menerima laporan masyarakat, hal ini guna memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan setelah libur panjang. Dengan komitmen bersama, diharapkan pelayanan publik di Aceh tetap berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....