Pemerintah Siapkan Rp100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatra

  • 25 Mei 2026 23:33 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Jakarta- DPR RI bersama pemerintah membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra melalui rencana induk pemulihan yang telah mendapatkan persetujuan anggaran sebesar Rp100,1 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai memimpin Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra bersama pemerintah di Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin Mei 2026.

“Rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi sudah disetujui dan alhamdulillah anggarannya juga telah disetujui oleh pemerintah,” ujar Dasco dalam konferensi pers.

Menurutnya, koordinasi dilakukan agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk program kementerian dan lembaga terkait, dapat berjalan optimal dan terintegrasi.

Pelaksanaan teknis rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya akan dijalankan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

“Koordinasi ini dilakukan agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi maupun rencana kerja kementerian dan lembaga bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari sinergi DPR RI dan pemerintah dalam memastikan pemulihan pascabencana di Sumatra berlangsung cepat, terarah, dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak.

Dalam rapat itu turut hadir sejumlah anggota DPR RI, di antaranya TA Khalid, Andi Iwan Darmawan Aras, Putih Sari, dan Kawendra Lukistian. Hadir pula Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, Kepala BNPB Suharyanto, Dankor Brimob Ramdani Hidayat, serta Kepala Danantara Dony Oskaria.

Sementara itu, Tito Karnavian merinci total anggaran Rp100,1 triliun akan dialokasikan secara bertahap selama tiga tahun.

Pada 2026, pemerintah mengalokasikan Rp38,9 triliun dengan fokus pembangunan infrastruktur prioritas, sekolah, dan hunian. Kemudian tahun 2027 sebesar Rp32,9 triliun dan tahun 2028 sebesar Rp28,2 triliun.

Kementerian Pekerjaan Umum menjadi instansi dengan alokasi terbesar, yakni Rp69 triliun untuk perbaikan jalan, jembatan, dan sungai selama tiga tahun.

Adapun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memperoleh alokasi Rp7,4 triliun untuk percepatan pembangunan hunian tetap (huntap).

“Target kami untuk huntap paling lambat selesai pada 2027. Kita harapkan masyarakat jangan terlalu lama berada di hunian sementara,” ujar Tito.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....