Polres Sabang Kembali Ciduk Pelaku Judi Online
- 10 Jan 2025 20:29 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang: Polres Sabang melalui Team Opsnal Satreskrim berhasil menangkap seorang terduga pelaku Tindak Pidana Maisir (Perjudian) Online, khususnya jenis judi slot, di wilayah hukum Polres Sabang. Penangkapan ini merupakan upaya tegas dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 Jo Pasal 19 Jo Pasal 18.
Kepala Kepolisian Resort Sabang AKBP Erwan, SH, MH, menerangkan, Adapun pelaku yang berhasil diamankan adalah H R, 37 tahun, yang ditangkap pada hari Jum'at 10 Januari 2025, sekira pukul 02.00 WIB, di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya Kota Sabang. Tim Opsnal Satreskrim Polres Sabang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian online, dan berhasil menemukan pelaku sedang bermain judi online jenis slot melalui ponsel pribadinya, dengan Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit handphone merek Xiaomi Redmi 12 warna hitam.
“Ini adalah langkah nyata dari Polri Polres Sabang, dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo-Gibran, khususnya dalam memberantas praktik perjudian dan kejahatan lainnya. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang,” ujar Kapolres Erwan, Jumat (10/1/2025).
Terangnya lagi, kepada pelaku kepolisian menerapkan Pasal 20 Jo Pasal 19 Jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur tentang tindak pidana perjudian. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sabang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Sabang akan terus berupaya untuk menjaga wilayah hukum dari segala bentuk perjudian dan tindak pidana lainnya, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung program prioritas nasional. Hal ini sebagai bagian dari komitmen Polres Sabang untuk mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran.
Polres Sabang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan mendukung upaya-upaya positif Kepolisian, dalam pembangunan daerah.
Audio
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....