Nomor Catut Nama Pejabat Kejari Sabang Beredar, Warga Diminta Waspada
- 14 Jul 2026 21:34 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan melalui aplikasi WhatsApp. Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya sejumlah nomor telepon yang menggunakan identitas pejabat Kejari Sabang untuk kepentingan pribadi dan berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam informasi resmi yang disampaikan Kejari Sabang, pelaku diketahui mencatut nama Kepala Seksi Intelijen Mohamad Rizky, S.H., M.H. dengan nomor +62 813-7515-040, serta mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Elvin A. Candra, S.H., M.H. menggunakan nomor +62 813-7457-739. Kejari Sabang menegaskan kedua nomor tersebut bukan merupakan nomor resmi institusi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky, S.H., M.H., mengatakan masyarakat diminta untuk tidak mudah mempercayai pesan maupun panggilan dari nomor yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan, terutama jika disertai permintaan uang, bantuan, imbalan, ataupun alasan lain yang bersifat mendesak. Menurutnya, modus tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan nama institusi untuk kepentingan pribadi.
"Apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Sabang dan terindikasi mencurigakan, masyarakat diharapkan tidak langsung merespons. Abaikan, blokir nomor tersebut, serta jangan memberikan data pribadi maupun mengirimkan uang dalam bentuk apa pun," ujar Muhammad Rizky, Selasa 14 Juli 2026.

Selain meminta uang atau imbalan, pelaku juga kerap mengirimkan pesan seolah-olah berasal dari pejabat Kejaksaan dan menggunakan berbagai alasan untuk mendesak calon korban agar segera mengikuti permintaannya."Karena itu, masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima dan tidak mudah terpengaruh oleh tekanan maupun ancaman yang disampaikan melalui media komunikasi," tegasnya.
Kejari Sabang juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut melalui kanal pengaduan resmi Kejaksaan Negeri Sabang, termasuk melalui akun Instagram @kejari_sabang. Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, diharapkan berbagai upaya penipuan yang mencatut nama pejabat Kejaksaan dapat dicegah sehingga tidak menimbulkan korban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....