Petugas Amankan Enam Orang Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

  • 24 Agt 2026 19:35 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sabang mengamankan enam orang yang diduga menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Minggu 23 Agustus 2026 dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Sabang, Iptu Emil Khaira, S.S.H., M.H. Melalui siaran persnya menerangkan, penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Keenam orang yang diamankan masing-masing berinisial RPJ (27), FS (23), FA (22), FHC (23), BS (27), dan IPS (29) kesemuanya warga Kota Sabang.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan kertas cokelat. Polisi juga menyita satu bong yang dilengkapi pipet dan kaca pirek, satu plastik putih bening, serta kertas fiper bermerek Loyo.

"Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sekelompok orang yang diduga menggunakan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati keenam terduga berada di dalam kamar hotel dan langsung melakukan Penindakan," terang Emil, Senin 24 Agustus 2026.

Sementara Kapolres Sabang AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi gerak cepat Tim Opsnal Satresnarkoba serta peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ia menegaskan, Polres Sabang terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Sabang.

“Kami terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Sabang. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami dalam mengungkap kasus narkotika, dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres Sabang.

Keenam terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Sabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....