50 PPPK Sabang Jalani Orientasi untuk Pengenalan Tugas dan Etika ASN
- 01 Okt 2026 14:57 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Sebanyak 50 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang mengikuti Orientasi PPPK Tahun 2026 Angkatan III. Kegiatan ini menjadi pembekalan bagi PPPK sebelum menjalankan tugas sesuai jabatan dan unit kerja masing-masing.
Kepala BKPSDM melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Profesi ASN BKPSDM Kota Sabang, Andi Siswanda, S.Sos., M.M., mengatakan orientasi PPPK merupakan amanat Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Tambahnya, peserta berasal dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan latar belakang tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru. Orientasi dipusatkan di Aula BKPSDM Kota Sabang dan berlangsung selama tiga hari pada akhir September 2026.
"Instansi pemerintah wajib menyelenggarakan orientasi bagi PPPK. Orientasi juga dilaksanakan satu kali sepanjang seseorang berstatus sebagai PPPK dan ini menjadi bagian dari proses pengembangan kompetensi sekaligus memberikan pemahaman kepada PPPK mengenai tugas dan fungsi sebagai ASN," ujar Andi saat dikonfirmasi awak media Kamis 1 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, orientasi tidak hanya memberikan pengenalan terhadap lingkungan kerja. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai fungsi dan tugas ASN serta nilai dan etika yang harus diterapkan selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Ketentuan tersebut, lanjut dia, tercantum dalam Bab IV Ketentuan Lain-lain Pasal 31 ayat (1) Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020. Aturan itu menyebutkan instansi pemerintah wajib menyelenggarakan orientasi bagi PPPK.
"Orientasi PPPK juga mengacu pada Keputusan Kepala LAN Nomor 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pedoman tersebut mengatur pengenalan fungsi dan tugas ASN serta nilai dan etika pada instansi pemerintah," terangnya.
Lebih jauh dikatakan, keberagaman latar belakang peserta menjadi bagian dari dinamika pelaksanaan orientasi. Para peserta nantinya menjalankan tugas pada bidang yang berbeda sesuai kebutuhan perangkat daerah dan jabatan yang mereka emban.
"Peserta dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru memiliki tugas yang berbeda. Karena itu, melalui orientasi ini mereka diberikan pemahaman dasar yang sama sebagai bagian dari ASN Pemerintah Kota Sabang," katanya.

Salah seorang peserta orientasi, Zaldin, PPPK dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Sabang, mengatakan kegiatan tersebut memberikan pengalaman baru bagi peserta yang baru menjalankan tugas sebagai PPPK.
Menurut Zaldin, materi yang diberikan dalam orientasi membantu peserta memahami posisi dan tanggung jawab sebagai ASN. Ia menilai pembekalan tersebut penting agar PPPK tidak hanya memahami pekerjaan sesuai bidangnya, tetapi juga mengetahui aturan dan etika dalam lingkungan pemerintahan.
"Orientasi ini memberikan banyak pemahaman bagi kami sebagai PPPK. Kami mendapat gambaran tentang tugas sebagai ASN, termasuk bagaimana menjaga etika dan menjalankan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan," ujar Zaldin.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh selama orientasi dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas masing-masing.
"Setelah mengikuti orientasi ini, kami berharap bisa menjalankan tugas dengan lebih baik dan memahami tanggung jawab sebagai bagian dari Pemerintah Kota Sabang," katanya.
BKPSDM Kota Sabang menjadi perangkat daerah yang memiliki tugas dalam pengembangan pegawai, pendidikan dan pelatihan serta pelayanan kepegawaian. Bidang Pengembangan Kompetensi dan Profesi ASN menjadi salah satu bidang yang menjalankan fungsi pengembangan kompetensi aparatur.
Dengan mengikuti orientasi, 50 PPPK Angkatan III diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai posisi mereka sebagai bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sabang. Pembekalan tersebut menjadi tahap awal sebelum mereka menjalankan tugas sesuai jabatan dan unit kerja masing-masing.
Orientasi juga menjadi kesempatan bagi PPPK untuk memahami bahwa status sebagai ASN tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan. Ada nilai, etika dan tanggung jawab pelayanan publik yang harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....