Disdukcapil Tetap Buka Layanan saat Libur Iduladha

  • 29 Mei 2026 08:49 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Kebijakan itu dilakukan untuk memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terlayani.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan pelayanan tetap dibuka sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, meski memasuki masa cuti bersama Iduladha, kebutuhan dokumen kependudukan warga tetap harus dilayani.

"Disdukcapil telah mengatur jadwal piket dengan menugaskan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap bertugas. Petugas akan melayani masyarakat yang datang mengurus berbagai dokumen kependudukan selama masa libur," kata Heru, Kamis 28 Mei 2026.

Layanan administrasi kependudukan dibuka mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh, Gedung Mawardy Nurdin, Kompleks Balai Kota Banda Aceh. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.

"Kebijakan layanan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Banda Aceh dan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Hal itu dilakukan agar pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal dan mudah diakses masyarakat," ujarnya.

Disdukcapil Banda Aceh juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut dengan tertib. Warga diminta menyiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum datang ke kantor pelayanan guna mempercepat proses pengurusan dokumen.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....