DPRK Sabang Setujui Perubahan APBK 2026, Tiga Fraksi Sampaikan Persetujuan

  • 29 Sep 2026 17:43 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - DPRK Sabang menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Sabang Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRK Sabang Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026, Selasa 29 September 2026, setelah tiga fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.

Tiga fraksi yang menyampaikan pendapat akhir yakni Fraksi Aceh Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Fraksi Amanat Bulan Bintang Berkarya (ABBB).

Ketua DPRK Sabang Magdalaina yang memimpin rapat mengatakan penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum perubahan APBK disepakati bersama.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir, pimpinan DPRK meminta persetujuan anggota dewan terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan anggota DPRK tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan proses perubahan APBK melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRK Sabang dan Pemerintah Kota Sabang.

Dalam rapat yang sama, Wali Kota Sabang juga menyampaikan pendapat akhir sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.

Rancangan qanun yang telah disetujui bersama selanjutnya disampaikan untuk menjalani tahapan evaluasi oleh Gubernur Aceh sesuai mekanisme yang berlaku.

Sekretaris DPRK Sabang Luthfi Muhammad Jamil, SE tercantum sebagai sekretaris rapat dalam dokumen resmi Rapat Paripurna ke-11 tersebut.

Dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, pembahasan Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2026 di tingkat DPRK dan Pemerintah Kota Sabang memasuki tahapan selanjutnya.

Sementara itu, DPRK Sabang dijadwalkan melanjutkan agenda Masa Sidang III melalui Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda penutupan masa sidang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....