Komisi III Perjuangkan Tambahan Anggaran MA dan KY

  • 31 Agt 2026 23:54 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi III DPR RI berkomitmen memperjuangkan tambahan anggaran untuk Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) dalam pembahasan anggaran tahun 2027.

Komitmen tersebut disampaikan setelah Komisi III menerima penjelasan MA dan KY mengenai pagu anggaran yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2027.

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan, kebutuhan anggaran kedua lembaga perlu dilihat secara proporsional dengan mempertimbangkan program dan pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.

“Menurut saya, yang penting adalah bagaimana kebutuhan kelembagaan itu bisa kita lihat secara proporsional dan disesuaikan dengan program yang memang diajukan,” kata Soedeson dalam RDP Komisi III dengan Sekretaris MA dan Sekjen KY di Senayan, Jakarta, Senin 31 Agustus 2026.

Untuk MA, pagu anggaran yang ditetapkan Kementerian Keuangan pada 2027 sebesar Rp19,34 triliun. Komisi III akan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp7,92 triliun sehingga total anggaran yang diusulkan menjadi Rp27,26 triliun.

Sementara itu, pagu anggaran KY ditetapkan sebesar Rp201,09 miliar. Komisi III akan memperjuangkan tambahan Rp31,3 miliar sehingga total anggaran yang diusulkan mencapai Rp232,39 miliar.

Soedeson menegaskan, pembahasan anggaran tidak hanya berorientasi pada pagu yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kebutuhan program dan kemampuan keuangan negara juga menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran anggaran.

“Jadi, pembahasan ini tidak berhenti pada angka yang sudah ditetapkan, tetapi kita lihat juga apa yang menjadi kebutuhan program dan kemampuan anggaran negara,” ujarnya.

Menurut Soedeson, tambahan anggaran tersebut selanjutnya akan mengikuti mekanisme pembahasan anggaran di DPR RI. Komisi III akan menyampaikan hasil pembahasan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dilakukan sinkronisasi.

Ia mengatakan, proses tersebut tetap mengacu pada mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” pungkas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....