Ketua DPRK: Banggar DPRK Rampungkan Pembahasan LPJ APBK 2025
- 31 Jul 2026 19:05 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Sabang telah merampungkan pembahasan Rancangan Qanun Kota Sabang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi DPRK untuk memasuki tahapan penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Ketua DPRK Sabang sekaligus Ketua Banggar, Magdalaina, mengatakan pembahasan dilakukan secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan pelaksanaan APBK 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Banggar sudah menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 bersama pemerintah daerah selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juli 2026. Seluruh OPD telah dimintai penjelasan terkait realisasi anggaran dan pelaksanaan program selama tahun anggaran 2025," kata Magdalaina Jumat 31 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap pengelolaan keuangan daerah. Melalui pembahasan di tingkat Banggar, DPRK melakukan pendalaman terhadap realisasi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah sebelum rancangan qanun dibawa ke tahapan berikutnya.
Menurut Magdalaina, hasil pembahasan Banggar akan menjadi bahan pertimbangan bagi masing-masing fraksi dalam menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRK.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme sehingga qanun pertanggungjawaban APBK dapat disahkan tepat waktu, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....