DPRK Sabang Gelar Paripurna Pembahasan LPJ APBK 2025
- 05 Jul 2026 06:37 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang resmi memulai pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Sabang, Sabtu 4 Juli 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Sabang Magdalaina didampingi Wakil Ketua DPRK Albina Arrahman. Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, Sekretaris Daerah, staf ahli wali kota, para asisten sekretariat daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidato pembukaan masa sidang, Ketua DPRK Sabang Magdalaina mengatakan pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRK terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, pembahasan akan dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Melalui pembahasan ini, DPRK akan mencermati pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 secara menyeluruh agar setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Magdalaina.

Agenda rapat dilanjutkan dengan pidato pengantar Wakil Wali Kota Sabang terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.
Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRK Sabang menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Qanun tersebut. Pandangan fraksi menjadi masukan awal sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan oleh alat kelengkapan dewan bersama pemerintah daerah.
Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2025 dari pemerintah kepada DPRK sebagai bahan pembahasan pada tahapan berikutnya.
Melalui pembahasan tersebut, DPRK Sabang akan mengevaluasi pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....