DPRK dan Pemko Sabang Sepakati Usulan Otsus 2027 Senilai Rp23 Miliar
- 25 Jun 2026 10:49 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang- Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang bersama Pemerintah Kota Sabang menyepakati usulan program dan kegiatan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2027 dengan nilai mencapai Rp23,09 miliar. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRK Sabang yang dipimpin Ketua DPRK Sabang Magdalaina, Jumat (19/6/2026).
Dalam usulan DOKA 2027 itu terdapat 29 program kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp23.099.359.000. Program tersebut disusun berdasarkan hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kebutuhan pembangunan masyarakat Sabang.
Ketua DPRK Sabang menyampaikan, penetapan usulan DOKA merupakan hasil evaluasi bersama untuk memastikan program yang diajukan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara DPRK dan Pemerintah Kota Sabang menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan dana otonomi khusus berjalan tepat sasaran.
“Sesuai dengan surat dari kepala BAPPEDA Nomor 000.7.2.4/342 tanggal 8 Mei 2026 perihal Kesepakatan Bersama Usulan DOKA Tahun Anggaran 2027 dan surat dengan nomor 000.7.2.4/397 tanggal 8 Juni 2026 Perihal Kesepakatan Bersama Usulan Tambahan DOKA Tahun Anggaran 2027, sudah disampaikan kepada DPRK Sabang usulan program kegiatan DOKA Tahun Anggaran 2027 sebanyak 29 (dua puluh sembilan kegiatan) dengan anggaran sebesar Rp.23.099.359.000,” ujar Magdalaina, saat dikonfirmasi awak Media Rabu, 24 Juni 2026.
Dijelaskan, Sebelum disepakati, seluruh usulan program telah melalui proses evaluasi dan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRK Sabang bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Sabang. Pembahasan berlangsung sejak 18 Mei hingga 2 Juni 2026, kemudian dirampungkan pada 18 Juni 2026.
"Dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRK Sabang pada tanggal 13 Mei 2026 serta perubahan jadwal pada tanggal 6 Juni 2026, bahwa usulan program dan kegiatan yang bersumber dari DOKA tahun anggaran 2027 telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRK Sabang dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Sabang beserta OPD penerima Dana Otonomi Khusus berdasarkan skala prioritas kepentingan dan kebutuhan pembangunan Kota Sabang," terangnya.
Pemerintah Kota Sabang bersama DPRK Sabang berharap seluruh program yang telah disepakati dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pulau Weh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....