Ridwan: saat Untung Masyarakat Tak Menikmati, saat Rugi Jangan Dibebani

  • 12 Jun 2026 14:17 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Usulan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di Kota Sabang yang diwacanakan oleh distributor PT Aneuk Meugah Sabang mendapat penolakan keras dari legislatif.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Muhammad Ridwan, meminta pihak distributor untuk tidak beretorika mengenai harga dan tidak seharusnya dibebani kepada masyarakat akibat meningkatnya biaya operasional distribusi LPG.

"Kerugian distributor gas jgn d bebankan ke masyarakat karna keuntungan distributor tidak pernah di rasakan masyarakat," tegas Ridwan yang akrab disapa Codet kepada RRI, Jumat 12 Juni 2026.

Menurut Ridwan, persoalan yang terjadi dalam rantai distribusi saat ini tidak boleh serta-merta dijadikan pembenaran untuk menaikkan harga gas bersubsidi tersebut.

"Jangan karena kesalahan distributor kemudian dibebankan kepada masyarakat Sabang. Yang harus dicari terlebih dahulu adalah akar persoalannya. Kalau memang belum siap jadi distributor, lebih baik mundur aja, " tambahnya.

Ia mengatakan gangguan distribusi akibat kapal angkut LPG yang musibah memang dapat dikategorikan sebagai kondisi darurat. Namun demikian, seluruh proses pengangkutan pengganti tetap harus dievaluasi untuk memastikan telah memenuhi ketentuan keselamatan pelayaran.

Pria yang juga menjabat sebagai komisi IV DPRK Sabang itu, mengaku khawatir apabila kapal atau boat yang digunakan untuk distribusi sementara tidak sesuai dengan kapasitas muatan yang seharusnya. Sebab, aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama agar tidak terjadi insiden serupa di kemudian hari.

" Jangan karena kesalahan distributor kemudian dibebankan kepada masyarakat Sabang. Yang harus dicari terlebih dahulu adalah akar persoalannya," tegas lagi Ridwan.

Politisi dari PAN itu, menyoroti kemungkinan terjadinya kelebihan muatan pada kapal pengangkut LPG. Menurutnya, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan laut apabila muatan melebihi batas yang diizinkan.

"Yang saya khawatirkan jangan sampai terjadi over muatan. Kapasitas kapal harus sesuai. Jangan sampai muatan melebihi draft atau garis muat yang ditentukan karena ini menyangkut keselamatan pelayaran," katanya.

Ridwan juga menyoroti catatan kecelakaan yang pernah terjadi dalam distribusi LPG ke Sabang. Pada September 2017, kapal pengangkut LPG untuk kebutuhan masyarakat Sabang dilaporkan tenggelam di perairan dekat Lampulo, Banda Aceh. Sementara pada 6 Juni 2026, kapal pengangkut LPG milik agen PT Gas Aneuk Meugah Sabang kembali mengalami kecelakaan di kawasan Babah Kuala yang menyebabkan sekitar 1.200 tabung LPG kosong hanyut.

Ridwan menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat apabila solusi yang diambil justru menaikkan HET LPG 3 kilogram. Ia meminta pemerintah daerah bersama Pertamina dan pihak distributor mencari langkah lain agar pasokan tetap terjaga tanpa menambah beban ekonomi masyarakat.

"Kami menolak jika masyarakat harus menanggung biaya tambahan akibat persoalan distribusi. Keselamatan pelayaran harus dievaluasi dan solusi yang dicari harus berpihak kepada masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, distributor LPG bersubsidi di Kota Sabang mengusulkan penyesuaian HET tabung LPG 3 kilogram dari Rp27.000 menjadi Rp30.000 per tabung. Usulan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya biaya distribusi setelah perusahaan menggunakan kapal sewaan untuk mengangkut LPG ke Sabang pasca-insiden kapal pengangkut yang tenggelam.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....