Wakil Ketua Pansus DPRK Sabang: Kita Fokus pada Laporan Fisik dan Anggaran
- 16 Apr 2026 08:01 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Wakil Ketua Pansus I DPRK Sabang Muhammad Ridwan mengingatkan jajaran OPD agar benar-benar teliti dalam melaporkan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Ia mengatakan, apa yang tertulis di laporan fisik harus benar-benar sama dengan anggaran yang dikeluarkan.
Ridwan mengatakan pembahasan ini bukan sekadar rutinitas atau acara formalitas tahunan. Sebab momen ini adalah waktu yang tepat untuk membuktikan apakah program yang dilaporkan jajaran OPD dalam lingkup pemerintah kota Sabang memang benar-benar ada wujudnya di lapangan.
“Pembahasan Pansus ini bukan hanya seremonial tiap tahun. Di sinilah kita melihat apakah apa yang dilaporkan pemerintah itu benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Muhammad Ridwan Kamis 16 April 2026.
Ia menyebut, Pansus I akan melihat lebih rinci laporan dari setiap OPD, terutama yang berkaitan dengan kegiatan fisik dan penggunaan anggaran. “Bukan hanya capaian kinerja yang tinggi di atas kertas, tapi bagaimana hasilnya itu sampai ke masyarakat. Jadi tidak berhenti di OPD saja,” ujarnya.
Selain itu, Pansus juga akan kembali memanggil sejumlah OPD untuk dimintai penjelasan lebih detail, terutama terkait laporan kegiatan dan realisasi anggaran yang telah disampaikan. “Kami minta OPD benar-benar menyiapkan data, baik itu laporan kegiatan fisik maupun penggunaan anggaran. Ini akan kami cek lagi,” ucapnya.
Ia menegaskan, keterbukaan dalam pembahasan ini penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas apa saja yang telah dikerjakan. “Tujuannya supaya masyarakat juga tahu apa yang sudah dilakukan dalam pembangunan daerah,” kata Muhammad Ridwan.
Pembahasan LKPJ oleh Pansus I DPRK Sabang akan berlangsung selama 30 hari, sebelum hasilnya disampaikan dalam rapat paripurna sebagai rekomendasi resmi dari DPRK Sabang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....