DPRK Desak Pemko Tagih Kelebihan Bayar Proyek Rp10 Miliar Lebih
- 26 Mei 2026 08:03 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang- DPRK Sabang meminta Pemerintah Kota Sabang mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti temuan kelebihan bayar proyek berdasarkan hasil audit BPK RI yang hingga kini belum seluruhnya dikembalikan ke kas daerah.
Permintaan tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Bidang Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DPRK Sabang, Risa Nirmala, dalam rapat paripurna pembahasan LKPJ Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporan pansus disebutkan total kelebihan bayar yang belum diselesaikan hingga 12 Mei 2026 mencapai Rp10.012.982.636,81 dan tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Menurut DPRK, besarnya nilai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan pemerintah.
“Pansus merekomendasikan kepada Wali Kota agar mengambil langkah tegas dalam upaya penagihan kelebihan bayar tersebut,” ujar Risa Nirmala Selasa 26 Mei 2026.
Legislatif menilai penyelesaian pengembalian kelebihan bayar penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan tertib administrasi.
DPRK juga berharap pemerintah daerah meningkatkan pengawasan internal terhadap pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran agar persoalan serupa tidak terus berulang pada tahun anggaran berikutnya.
Adapun Personalia Panitia Khusus DPRK Sabang Urusan Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat terdiri dari Koordinator Indra Nasution, Ketua Darmawan, SE, Wakil Ketua M. Rizki Setiawan, M.E., Sekretaris Samsul Bahri, serta anggota H. Muhammad Isa, Armadi, Wahyu Ramadhan, S.E., Maulizar, Muslim dan Risa Nirmala.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....