DPRK Dorong Penguatan Tata Kelola Wisata Teupin Layeu
- 26 Mei 2026 09:16 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang- DPRK Sabang mendorong Pemerintah Kota Sabang melakukan penataan ulang terhadap pola kerja sama pengelolaan objek wisata Teupin Layeu, Gampong Iboih, guna memperkuat tata kelola sektor pariwisata yang lebih transparan dan akuntabel.
Dorongan tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRK Sabang Urusan Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Risa Nirmala, saat membacakan laporan rekomendasi pembahasan LKPJ Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporan pansus disebutkan pengelolaan retribusi wisata masih memerlukan evaluasi agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata dapat dimaksimalkan.
Pansus menilai mekanisme pengelolaan yang berjalan saat ini perlu dikaji kembali sesuai ketentuan dan tata kelola kerja sama yang berlaku sehingga pengawasan terhadap penerimaan retribusi wisata dapat dilakukan lebih optimal.
Selain itu, DPRK juga mendorong pemerintah daerah mulai menerapkan sistem pembayaran non tunai pada pengelolaan destinasi wisata guna mengurangi potensi kendala dalam pengelolaan pendapatan.
“Harapannya pengelolaan destinasi wisata dapat berjalan lebih transparan dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat,” ujar Risa Nirmala.
Menurut DPRK, penguatan sistem pengelolaan wisata menjadi bagian penting dalam mendukung Sabang sebagai daerah tujuan wisata unggulan di Aceh.
Legislatif berharap penataan tata kelola destinasi wisata tidak hanya meningkatkan PAD daerah, tetapi juga memperkuat citra pariwisata Sabang melalui sistem pelayanan yang lebih profesional, modern dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....