DPRK Minta Tata Kelola Kebersihan Sabang Dibangun Lebih Profesional
- 26 Mei 2026 09:18 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang- DPRK Sabang menilai pelayanan kebersihan dan keindahan Kota Sabang sepanjang 2025 masih berada di bawah standar daerah tujuan wisata.
Penilaian tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Bidang Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DPRK Sabang, Risa Nirmala, saat menyampaikan laporan rekomendasi pansus dalam rapat paripurna DPRK Sabang.
Menurut pansus, persoalan kebersihan kota tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan sarana tetapi juga dipengaruhi ketidakjelasan mekanisme pengelolaan layanan kebersihan yang beberapa kali berubah.
“Pengelolaan pelayanan kebersihan berubah dari swakelola dinas ke pihak ketiga, lalu kembali lagi menjadi swakelola dan kemudian kembali dikelola pihak ketiga. Kondisi ini berdampak terhadap efektivitas pelayanan,” ujar Risa Nirmala, Senin 25 Mei 2026.
DPRK menilai Sabang sebagai daerah destinasi wisata membutuhkan tata kelola kebersihan yang lebih terukur, konsisten dan profesional agar citra kota wisata tetap terjaga.
Pansus meminta Wali Kota Sabang memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah mencari format pengelolaan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel.
Legislatif berharap pelayanan kebersihan dan penataan kota dapat menjadi prioritas pembangunan daerah seiring upaya menjadikan Sabang sebagai destinasi wisata unggulan nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....