Wawalkot Sabang Soroti OPD yang Mangkir dari Paripurna DPRK
- 31 Jul 2026 19:09 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang: Ketidakhadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRK Sabang mendapat sorotan. Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, meminta jajaran pemerintah daerah mendata kepala OPD yang tidak menghadiri forum resmi tersebut.
Suradji meminta Asisten III Sekretariat Daerah Kota Sabang, Drs. Kamaruddin, melakukan pendataan terhadap kepala OPD yang tidak hadir. Pejabat yang berhalangan hadir juga diminta memberikan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya minta kepada Asisten III untuk mengabsen kepala OPD yang tidak hadir. Bagi yang tidak hadir agar memberikan penjelasan yang memuaskan,” tegas Suradji.
Menurutnya, rapat paripurna DPRK merupakan forum resmi dan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, kehadiran pimpinan OPD diperlukan untuk mendukung pembahasan serta pengambilan kebijakan daerah.
“Saya kecewa dengan tidak hadirnya OPD dalam forum resmi seperti rapat paripurna DPRK. Hargailah forum resmi ini,” ujar Suradji.
Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, turut menyampaikan kekecewaan terhadap minimnya kehadiran kepala OPD. Ia menilai jumlah pejabat yang tidak menghadiri agenda resmi DPRK semakin bertambah.
“Saya melihat semakin hari semakin prihatin. Semakin banyak OPD yang tidak hadir. Hargailah lembaga ini,” kata Magdalaina.
Menurutnya, DPRK merupakan mitra Pemerintah Kota Sabang dalam menjalankan pemerintahan daerah. Kehadiran OPD dalam rapat paripurna dinilai penting sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme dan kelembagaan pemerintahan.
Sementara itu, anggota DPRK Sabang, Rizki, mempertanyakan kepastian kehadiran OPD sebelum agenda pembacaan kata akhir fraksi. Ia menilai kehadiran pihak eksekutif diperlukan agar pembahasan dapat berjalan secara efektif.
“Kami memastikan apakah OPD hadir atau tidak. Kalau tidak hadir, percuma kami bacakan kata akhir fraksi. Kalau sesama anggota dewan, tidak perlu kami bacakan lagi,” ujar Rizki.
Hingga rapat berlangsung, sejumlah kepala OPD masih belum terlihat menghadiri rapat paripurna DPRK Sabang. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan agenda pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Sabang Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna menjadi ruang resmi untuk menyampaikan pandangan, evaluasi, dan sikap terhadap kebijakan pemerintah daerah. Kehadiran unsur eksekutif dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dan kemitraan antara DPRK dengan Pemerintah Kota Sabang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....