DPRK Dorong Pembenahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Desa di Sabang

  • 26 Mei 2026 09:15 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - DPRK Sabang menilai pelayanan kesehatan dasar di tingkat gampong masih belum berjalan optimal meski Pemerintah Kota Sabang terus mengalokasikan anggaran pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan.

Penilaian tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Bidang Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DPRK Sabang, Risa Nirmala, saat membacakan laporan rekomendasi pansus terhadap LKPJ Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025.

Dalam dokumen LKPJ disebutkan Dinas Kesehatan Kota Sabang pada 2025 membangun dua unit Puskesmas Pembantu (Pustu) di Gampong Kuta Ateuh dan Kuta Timu. Sementara 16 Pustu lainnya merupakan bangunan yang telah dibangun pada tahun-tahun sebelumnya. Namun dari hasil peninjauan lapangan, pansus menemukan hanya tujuh Pustu yang masih layak digunakan, sedangkan sebagian besar lainnya mengalami kerusakan cukup parah.

"DPRK merekomendasikan agar bangunan pustu yang dibangun benar-benar digunakan dan dimanfaatkan dalam agenda Kesehatan masyarakat di tingkat gampong seperti pelaksanaan posyandu dan kegiatan-kegiatan lainnya," kata Risa Nirmala Senin 25 Mei 2026.

Legislatif menilai fasilitas kesehatan tingkat gampong seharusnya menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat, mulai dari pelaksanaan posyandu, pelayanan ibu dan anak, hingga kegiatan kesehatan dasar lainnya.

Selain menyoroti kondisi Pustu, DPRK juga mengevaluasi rehabilitasi berat tiga puskesmas rawat inap, yakni Puskesmas Balohan, Pria Laot, dan Iboih yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.

Khusus di Puskesmas Balohan, pansus masih menemukan sejumlah fasilitas pelayanan yang dinilai belum memadai dan berada di bawah standar pelayanan kesehatan. Beberapa di antaranya seperti belum tersedianya pendingin ruangan di ruang rawat inap VIP, kondisi tempat tidur pasien yang belum dilengkapi matras layak, hingga kebocoran pada ruang rawat inap dan laboratorium.

"DPRK juga merekomendasikan Dinas Kesehatan Kota Sabang segera mengajukan proposal dukungan anggaran ke Kementerian Kesehatan untuk permasalah tersebut," tambahnya.

DPRK juga mencatat kebutuhan penambahan daya listrik untuk mendukung operasional pelayanan kesehatan di fasilitas tersebut.

Legislatif meminta Pemerintah Kota Sabang memastikan seluruh fasilitas kesehatan yang telah dibangun benar-benar difungsikan secara maksimal dan tidak hanya menjadi aset fisik tanpa pelayanan yang berjalan efektif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....