DPRK Harap Pemko Evaluasi Program Bantuan Pendidikan di Sabang

  • 26 Mei 2026 08:01 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - DPRK Sabang meminta Pemerintah Kota Sabang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program bantuan biaya pendidikan Tahun Anggaran 2025 setelah ditemukan masih adanya peserta didik dari keluarga kurang mampu yang belum menerima bantuan.

Permintaan tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Bidang Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DPRK Sabang, Risa Nirmala, saat membacakan laporan rekomendasi pansus dalam rapat paripurna DPRK Sabang.

Dalam pembahasan bersama Dinas Pendidikan Kota Sabang, pansus menemukan masih terdapat siswa yang dinilai layak menerima bantuan pendidikan, tetapi tidak masuk dalam daftar penerima program.

"Pansus menilai persoalan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan terhadap sistem pendataan dan verifikasi penerima bantuan agar program pendidikan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan," kata Risa Nirmala, Senin 25 Mei 2026.

Saat rapat pembahasan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Sabang menyampaikan dirinya belum dapat menjelaskan secara rinci penyebab persoalan tersebut karena baru menjabat pada 4 September 2025, sementara proses penetapan data penerima telah dilakukan sebelumnya.

DPRK juga mencatat Kepala Bidang Pendidikan Dasar tidak menghadiri rapat pembahasan pansus meski telah diberikan dua kali kesempatan.

Legislatif meminta pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan agar sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia di Kota Sabang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....