DPRK Minta Bantuan Dayah Dibagikan Merata

  • 24 Mei 2026 07:09 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - DPRK Sabang meminta Pemerintah Kota Sabang menyalurkan bantuan pendidikan dayah secara merata kepada santri dan santriwati pada tahun anggaran 2026.

Permintaan tersebut disampaikan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pemerintahan dan Perekonomian DPRK Sabang, Rama Fitri Ayu, A.SH, saat membacakan laporan rekomendasi pansus dalam rapat paripurna DPRK Sabang, dikutip RRI Sabtu 23 Mei 2026.

Dalam laporan pansus disebutkan pelaksanaan program pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Sabang secara umum telah berjalan cukup baik. Meski demikian, DPRK meminta pemerintah daerah terus meningkatkan perhatian terhadap pendidikan dayah, khususnya terkait pemerataan bantuan bagi para santri.

“Pansus I merekomendasikan kepada Bapak Wali Kota melalui Dinas Syariat Islam Kota Sabang agar memberikan bantuan pendidikan dayah pada tahun 2026 secara merata atau menyeluruh sesuai data dengan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Rama Fitri Ayu.

Pansus menilai bantuan pendidikan dayah memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia berbasis nilai keagamaan di Kota Sabang.

Selain itu, DPRK juga meminta pemerintah daerah memastikan data penerima bantuan diverifikasi dengan baik agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Legislatif berharap dukungan terhadap pendidikan dayah terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan dan pembinaan generasi muda di Kota Sabang.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....