DPRK Soroti Tapal Batas Kecamatan Sukamakmue Belum Jelas

  • 24 Mei 2026 07:04 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - DPRK Sabang menyoroti belum jelasnya tapal batas wilayah Kecamatan Sukamakmue dengan sejumlah kecamatan lain di Kota Sabang.

Sorotan tersebut disampaikan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pemerintahan dan Perekonomian DPRK Sabang, Rama Fitri Ayu, A.SH, saat membacakan laporan rekomendasi pansus dalam rapat paripurna DPRK Sabang.

Dalam laporan pansus disebutkan, ketidakjelasan batas wilayah berdampak terhadap pendataan penduduk dan berbagai urusan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan maupun gampong.

“Belum jelasnya tapal batas dan peta wilayah yang mencakup Kecamatan Sukamakmue dengan kecamatan lain menyebabkan kekacauan terhadap pendataan penduduk serta administrasi lainnya,” kata Rama Fitri Ayu, dikutip RRI Sabtu 23 Mei 2026.

Menurut DPRK, kondisi tersebut perlu segera ditangani karena berpotensi mengganggu pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di wilayah kecamatan baru tersebut.

Legislatif meminta Pemerintah Kota Sabang segera menyelesaikan penegasan batas wilayah Kecamatan Sukamakmue agar administrasi pemerintahan berjalan lebih tertib dan terarah.

Selain itu, pansus juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pembangunan kawasan pusat pemerintahan Kecamatan Sukamakmue secara bertahap agar mampu mendukung pelayanan masyarakat dengan lebih optimal.

DPRK menilai kejelasan batas wilayah menjadi hal penting dalam mendukung tertib administrasi, pendataan kependudukan, hingga perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....