PAD Hotel dan Restoran Dinilai Tak Sejalan dengan Ramainya Wisata

  • 24 Mei 2026 07:03 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - DPRK Sabang menilai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hotel dan restoran belum sebanding dengan tingginya aktivitas pariwisata di Kota Sabang.

Penilaian tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Bidang Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DPRK Sabang, Risa Nirmala, saat membacakan laporan rekomendasi pansus dalam rapat paripurna DPRK Sabang. Pansus menyoroti realisasi PAD Kota Sabang Tahun Anggaran 2025 yang hanya mencapai 60,54 persen.

Menurut DPRK, rendahnya capaian PAD dinilai tidak selaras dengan kondisi sektor pariwisata Sabang yang terus ramai dikunjungi wisatawan, terutama pada momen libur panjang dan akhir pekan.

“Ramainya aktivitas wisata seharusnya berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor hotel dan restoran,” kata Risa Nirmala dalam laporan pansus.

DPRK menduga masih terdapat pelaku usaha yang belum sepenuhnya taat dalam membayar kewajiban pajak daerah. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan PAD dari sektor jasa dan pariwisata.

Karena itu, legislatif meminta Pemerintah Kota Sabang memperkuat pengawasan dan pendataan terhadap wajib pajak hotel dan restoran agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.

Selain itu, DPRK juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan sistem pengawasan pajak berbasis digital guna meminimalisir kebocoran penerimaan daerah dari sektor pariwisata.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....