DPRK Sebut Penempatan ASN di Sukamakmue Perlu Dievaluasi
- 24 Mei 2026 07:22 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - DPRK Sabang menyoroti penempatan aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Sukamakmue yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi dalam mendukung pelayanan pemerintahan.
Sorotan tersebut disampaikan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pemerintahan dan Perekonomian DPRK Sabang, Rama Fitri Ayu SH, saat membacakan laporan rekomendasi pansus dalam rapat paripurna DPRK Sabang.
Dalam laporan pansus disebutkan, penempatan ASN di Kantor Camat Sukamakmue dinilai perlu mendapat perhatian serius karena belum mencerminkan penataan sumber daya manusia yang optimal.
“Penempatan ASN yang tidak sesuai aturan membuat pelayanan pemerintahan di kecamatan belum berjalan maksimal,” kata Rama Fitri Ayu, dikutip RRI Sabtu 23 Mei 2026.
Pansus bahkan menilai kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa ASN yang ditempatkan di Kecamatan Sukamakmue bukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi jabatan.
Karena itu, DPRK meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sabang melakukan evaluasi terhadap pola penempatan ASN di kecamatan tersebut.
Legislatif menilai penataan ASN yang profesional sangat penting untuk mendukung pelayanan publik serta memperkuat roda pemerintahan di Kecamatan Sukamakmue yang merupakan kecamatan baru di Kota Sabang.
Selain itu, DPRK juga menegaskan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan pelayanan pemerintahan yang efektif di tingkat kecamatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....