Rawan Disewakan ke Pihak Lain, Pengelolaan Aset Toko Daerah Dinilai Belum Optimal
- 24 Mei 2026 07:25 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - DPRK Sabang menilai pengelolaan toko dan aset milik Pemerintah Kota Sabang masih belum tertata dengan baik sehingga memerlukan penataan dan pengawasan yang lebih maksimal.
Penilaian tersebut tertuang dalam laporan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pemerintahan dan Perekonomian DPRK Sabang terhadap LKPJ Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025.
Juru bicara pansus, Rama Fitri Ayu .SH., dalam laporan LKPJ 2025 menyebut pansus menemukan adanya toko milik pemerintah daerah yang diduga kembali disewakan oleh penyewa kepada pihak lain.
Menurut DPRK, kondisi tersebut menunjukkan pengawasan terhadap pemanfaatan aset daerah masih belum berjalan optimal.
"Karena itu, legislatif meminta Pemerintah Kota Sabang segera melakukan pendataan ulang, evaluasi kontrak, serta penertiban terhadap seluruh aset toko milik daerah agar pemanfaatannya lebih tertib dan sesuai aturan," ujarnya dikutip RRI Sabtu 23 Mei 2025.
DPRK menilai penataan aset daerah penting dilakukan untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain itu, pengelolaan aset yang baik juga dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di Kota Sabang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....