DPRK Minta Data 9.220 UMKM Sabang Diverifikasi Ulang

  • 20 Mei 2026 05:52 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - DPRK Sabang meminta Pemerintah Kota Sabang melakukan verifikasi ulang terhadap data pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang saat ini tercatat sebanyak 9.220 unit usaha.

Permintaan tersebut disampaikan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pemerintahan dan Perekonomian DPRK Sabang, Rama Fitri Ayu, .SH, saat membacakan laporan rekomendasi pansus dalam Rapat Paripurna DPRK Sabang.

Dalam laporan pansus, DPRK menilai data UMKM yang dimiliki pemerintah daerah masih perlu diperbarui karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian di lapangan.

“Dari penelusuran Pansus I, data tersebut dinilai belum akurat sehingga pansus meminta pemerintah membuat database UMKM yang lebih valid dan terintegrasi,” kata Rama Fitri Ayu, Selasa 19 Mei 2026.

Menurut DPRK, validitas data menjadi hal penting agar berbagai program bantuan, pelatihan, hingga pembinaan UMKM benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi pelaku usaha di lapangan.

Legislatif juga menilai keberadaan database yang akurat akan memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro dan kecil yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.

Selain itu, DPRK meminta pendataan dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat gampong agar seluruh pelaku UMKM aktif dapat terdata dengan baik.

Pansus berharap proses verifikasi ulang tersebut dapat segera dilakukan sehingga program pemberdayaan UMKM di Kota Sabang berjalan lebih efektif dan terukur.

Rekomendasi strategis ini lahir dari perumusan mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pemerintahan dan Perekonomian DPRK Sabang.

Tim ini dikoordinir langsung oleh Wakil Ketua DPRK, Albina, S.T., M.T., dengan struktur pelaksana yang diketuai oleh Abdul Muthalib Rahman, S.E., Wakil Ketua Muhammad Ridwan, dan Rama Fitri Ayu, S.H. selaku Sekretaris.

Perumusan rekomendasi ini juga diperkuat oleh kontribusi aktif para anggota pansus, yang terdiri dari Muhammad Nasir, Hamdani, Siddik Indra Fajar, Usman Nasution, dan Khairani. Melalui komposisi tim yang solid ini, legislatif berkomitmen untuk terus mengawal reformasi birokrasi di sektor pendapatan demi kemajuan Kota Sabang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....