DPRK Usulkan Dana Infak Diprioritaskan untuk Bedah Rumah

  • 20 Mei 2026 04:49 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - DPRK Sabang mengusulkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) senif infak yang selama ini mengendap di kas Baitul Mal Kota Sabang dimanfaatkan untuk program rehabilitasi rumah masyarakat miskin.

Usulan tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Bidang Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DPRK Sabang, Risa Nirmala, saat membacakan rekomendasi pansus terhadap LKPJ Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025 yang dikutip RRI, Selasa 19 Mei 2026.

Menurut DPRK, dana infak masyarakat seharusnya dapat segera dimanfaatkan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kurang mampu.

Selain rehabilitasi rumah tidak layak huni, legislatif juga mengusulkan dana tersebut digunakan untuk membantu biaya rujukan pasien kurang mampu serta bantuan pendidikan bagi santri dan santriwati di Kota Sabang.

“Dana umat tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Risa Nirmala saat membacakan laporan pansus.

DPRK menilai penggunaan dana ZIS untuk program sosial dan kemanusiaan akan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Baitul Mal.

Legislatif juga meminta Pemerintah Kota Sabang segera menyelesaikan persoalan regulasi dan administrasi yang selama ini menghambat penyaluran dana infak.

Menurut pansus, dana yang telah terhimpun selama bertahun-tahun seharusnya dapat segera disalurkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan di Kota Sabang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....