DPRK Duga Konflik Internal Baitul Mal Sebabkan Dana Infak Mengendap
- 20 Mei 2026 04:43 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - DPRK Sabang menduga adanya perbedaan pendapat internal di lingkungan Baitul Mal Kota Sabang menjadi salah satu penyebab dana infak masyarakat belum tersalurkan selama beberapa tahun terakhir.
Dugaan tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Bidang Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DPRK Sabang, Risa Nirmala, saat membacakan laporan rekomendasi pansus dalam rapat paripurna DPRK Sabang yang dikutip RRI, Selasa 19 Mei 2026.
Dalam laporan pansus disebutkan belum tersalurkannya dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) senif infak sejak Tahun Anggaran 2022 diduga berkaitan dengan adanya perbedaan pandangan antara Komisioner Baitul Mal, Dewan Pengawas, dan Sekretariat Baitul Mal.
Menurut pansus, perbedaan tersebut berkaitan dengan penafsiran terhadap Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 6 Tahun 2022 yang merupakan turunan dari perubahan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.
“Pansus menduga tidak tersalurkannya ZIS senif infak dari Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2025 dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara Komisioner Baitul Mal, Dewan Pengawas dan Sekretariat Baitul Mal,” ujar Risa Nirmala saat membacakan laporan pansus.
DPRK menilai persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar dana infak masyarakat tidak terus mengendap di kas Baitul Mal dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Legislatif meminta Pemerintah Kota Sabang melalui pihak terkait segera mencarikan solusi, termasuk melakukan kajian ulang terhadap regulasi yang dinilai menjadi hambatan dalam proses penyaluran dana.
Selain itu, DPRK juga meminta pemerintah daerah mengambil langkah cepat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat di Kota Sabang.
Menurut pansus, dana infak yang berasal dari masyarakat seharusnya dapat segera didistribusikan untuk membantu program sosial dan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....