DPRK Soroti PAD Sabang Hanya Terealisasi 60,54 Persen
- 20 Mei 2026 04:34 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - DPRK Sabang menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sabang Tahun Anggaran 2025 yang hanya mencapai 60,54 persen dari target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Sorotan tersebut disampaikan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pemerintahan dan Perekonomian DPRK Sabang, Rama Fitri Ayu.SH, saat membacakan laporan rekomendasi pansus dalam Rapat Paripurna DPRK Sabang.
Dalam laporan disebutkan target PAD Kota Sabang pada 2025 sebesar Rp69,1 miliar, sementara realisasinya hanya mencapai Rp41,8 miliar.
Pansus menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berbagai persoalan peningkatan PAD terus berulang setiap tahun.
“Terhadap Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp69.115.564.772 yang terealisasi sebesar Rp41.846.670.248,98 atau 60,54 persen agar menjadi perhatian serius Bapak Wali Kota Sabang,” ujar Rama Fitri Ayu saat membacakan laporan pansus, dikutip RRI Selasa 19 Mei 2025.
DPRK juga menyoroti sejumlah kendala yang diakui pemerintah daerah dalam dokumen LKPJ, mulai dari lemahnya data objek pajak, rendahnya kesadaran wajib pajak, hingga belum optimalnya pengelolaan objek wisata dan BUMD.
“Agar menjadi perhatian serius Bapak Wali Kota Sabang dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, dan melaksanakan langkah-langkah kebijakan yang telah Bapak sampaikan dalam Buku LKPJ tahun 2025,” sambungnya.
Legislatif meminta Pemerintah Kota Sabang segera menjalankan langkah konkret untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal.
Rekomendasi strategis ini lahir dari perumusan mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pemerintahan dan Perekonomian DPRK Sabang.
Tim ini dikoordinir langsung oleh Wakil Ketua DPRK, Albina, S.T., M.T., dengan struktur pelaksana yang diketuai oleh Abdul Muthalib Rahman, S.E., Wakil Ketua Muhammad Ridwan, dan Rama Fitri Ayu, S.H. selaku Sekretaris.
Perumusan rekomendasi ini juga diperkuat oleh kontribusi aktif para anggota pansus, yang terdiri dari Muhammad Nasir, Hamdani, Siddik Indra Fajar, Usman Nasution, dan Khairani. Melalui komposisi tim yang solid ini, legislatif berkomitmen untuk terus mengawal reformasi birokrasi di sektor pendapatan demi kemajuan Kota Sabang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....