Ini Susunan Lengkap Dua Pansus LKPJ DPRK Sabang

  • 13 Apr 2026 21:13 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang- DPRK Sabang membagi kekuatan pembahasan menjadi dua Panitia Khusus untuk mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025.

Pembentukan pansus tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRK Sabang pada Senin 13 April 2026. Langkah ini bertujuan mempercepat sekaligus mendalami evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

Adapun susunan personalia kedua pansus tersebut adalah sebagai berikut:

Pansus I Bidang Pemerintahan dan Perekonomian

  • Koordinator: Albina
  • Ketua: Abdul Muthalib Rahman
  • Wakil Ketua: Muhammad Ridwan
  • Sekretaris: Rama Fitri Ayu
  • Anggota: Muhammad Nasir, Hamdani, Siddik Indra Fajar, Usman Nasution, serta Khairani

Pansus II Bidang Keuangan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

  • Koordinator: Indra Nasution
  • Ketua: Darmawan
  • Wakil Ketua: M. Rizki Setiawan
  • Sekretaris: Samsul Bahri
  • Anggota: H. Muhammad Isa, Armadi, Wahyu Ramadhan, Maulizar, Muslim, dan Risa Nirmala

Kedua pansus ini akan bekerja selama 30 hari untuk mengkaji pelaksanaan program penggunaan anggaran hingga capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025.

Hasil kerja pansus nantinya dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRK Sabang. Dokumen ini akan menjadi catatan strategis bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja pada tahun anggaran berjalan maupun berikutnya.

DPRK Sabang juga telah menjadwalkan rapat paripurna lanjutan pada Mei 2026. Agenda utamanya adalah mendengarkan laporan hasil kerja pansus sekaligus menetapkan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Sabang tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....