Tiga Fungsi DPRK Sabang yang Perlu Diketahui Masyarakat
- 31 Mar 2026 21:03 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Tidak semua masyarakat memahami secara rinci tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) sebagai lembaga legislatif di daerah. Padahal, peran DPRK sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pembangunan di Kota Sabang.
Ketua DPRK Sabang Magdalaina menjelaskan bahwa DPRK memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ketiga fungsi ini menjadi dasar dalam menjalankan peran DPRK sebagai wakil rakyat di daerah.
Menurutnya, melalui fungsi legislasi, DPRK berperan dalam menyusun dan membahas qanun atau peraturan daerah yang menjadi landasan hukum berbagai program pemerintah.
“Selain membuat qanun, DPRK juga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah agar setiap program berjalan sesuai aturan,” kata Magdalaina Selasa 30 Maret 2026.
Ia mengatakan, fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan rencana serta tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Dengan pengawasan tersebut, DPRK turut menjaga akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Lebih lanjut, Magdalaina menyebut fungsi penganggaran menjadi bagian penting dalam kerja DPRK. Melalui pembahasan APBK, DPRK berperan mengarahkan penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Kami berupaya agar anggaran daerah digunakan secara efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat semakin memahami peran DPRK dalam sistem pemerintahan daerah. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan terbangun komunikasi yang baik antara masyarakat dan DPRK dalam mendukung pembangunan di Kota Sabang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....