Dua Pengguna Sabu di Sabang Diringkus Polisi
- 02 Okt 2026 00:10 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sabang mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sabang. Kedua terduga masing-masing berinisial AMD (44) dan FR (49), sementara petugas turut menyita satu paket sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Sabang Iptu Emil Khaira menerangkan, Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Selasa 29 September lalu, sekitar pukul 23.30 WIB terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sabang Iptu Emil Khaira, langsung melakukan penyelidikan.
"Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan kedua terduga di wilayah Kecamatan Sukakarya. Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat gampong, petugas menemukan satu paket sabu yang kemudian diakui AMD sebagai miliknya," kata Iptu Emil Khaira, Kamis 1 Oktober 2026.
Sementara itu Kapolres Sabang AKBP H. Ahmad Faisal Pasaribu, menegaskan jajarannya berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sabang. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
“Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sabang. Kami pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan membutuhkan dukungan masyarakat dalam memerangi narkotika," tegas Kapolres Sabang AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.
Kedua terduga bersama barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Sabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....