Tim URC Satreskrim Polres Sabang Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan
- 01 Jun 2026 07:54 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang membuahkan hasil. Seorang pria berinisial FH (35) berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di rumah warga berinisial NST di Kota Sabang.
Kasat Reskrim Polres Sabang Iptu Irvan MA, S.H. Menerangkan, Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan uang tunai senilai Rp31 juta. Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC yang dipimpinnya, langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
"Dari hasil olah informasi dan pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga kuat sebagai pelaku. Identitas tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim untuk melakukan langkah-langkah penindakan lebih lanjut," terang Iptu Irvan, Senin 1 Juni 2026.
Petugas selanjutnya menyusun strategi penangkapan secara terukur. Pelaku dihubungi dan diajak bertemu di sebuah warung kopi di Gampong Kuta Timu. Pada saat yang sama, sejumlah personel telah disiagakan untuk melakukan pengawasan di sekitar lokasi guna memastikan proses penangkapan berjalan aman dan lancar.
Saat pelaku tiba dan sempat berbincang dengan petugas, Tim URC segera bergerak. FH diamankan sesaat sebelum meninggalkan lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke rumah korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp31 juta.
"Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sabang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. FH dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," tegasnya lagi.
Sementara itu Kapolres Sabang AKBP Sukoco, mengapresiasi kinerja Tim URC Satreskrim yang mampu mengungkap kasus tersebut dalam waktu relatif singkat. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan wujud komitmen Polres Sabang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Karena itu, kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Kapolres.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....